Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
sebagai badan koordinasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
- Himpunan Mahasiswa Jurusan berkedudukan sebagai wadah kemahasiswaan yang merupakan kelengkapan jurusan.
- Tugas pokok HMJ adalah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang bersifat penalaran sesuai dengan program studi jurusan.
- Melakukan advokasi kepada mahasiswa yang menemui masalah akademis dan kemahasiswaan.
Kepengurusan, Keanggotaan, dan Masa Bakti
- Keanggotaan terdiri atas mahasiswa yang terdaftar aktif (teregistrasi) dan aktif mengikuti perkuliahan.
- Kepengurusan terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan divisi/departemen (sesuai dengan kebutuhan) yang dipilih melalui rapat anggota sesuai dengan AD/ART yang ditetapkan.
- Keanggotaan dan kepengurusan disahkan oleh Ketua Jurusan dan diketahui PD III Fakultas.
- Dalam melaksanakan tugas, HMJ bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan dan PD III.
- Sarana dan prasarana berada di bawah koordinasi Ketua Jurusan.
- Masa bakti selama satu tahun dan bisa dipilih kembali maksimum satu tahun
Persyaratan Menjadi Pengurus Inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Divisi)
- Terdaftar sebagai Mahasiswa dengan bukti KTM.
- Memiliki prestasi akdemik minimal 2,75.
- Bersedia dicalonkan dengan mengisi formulir.
- Memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap almamater.
- Dipilih berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan AD/ART.
- Minimal pada semester V, maksimal pada semester VII.
- Disahkan oleh Pembantu Dekan III dengan diketahui Dekan.
- Memiliki Sertifikat Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan
Kegiatan HMJ
- Semua kegiatan yang bersifat resmi harus dimulai dan didasari pada pengajuan proposal.
- Ketua HMJ membuat proposal ke PD III yang direkomendasi Ketua Jurusan untuk mendapatkan persetujuan.
- Proposal yang sudah disetujui ketua jurusan dan PD III diajukan kepada PR III minimal 15 hari sebelum kegiatan berlangsung.
- Penanggung jawab kegiatan internal tingkat fakultas adalah PD III, sedangkan tingkat institut adalah PR III.
- Penanggung jawab kegiatan eksternal adalah PR III.
- Setelah kegiatan selesai wajib melaporkan ke PD III dan PR III
Pembina Organisasi Kemahasiswaan
Pembina HMJ adalah Ketua Jurusan dan PD III