PENGUMUMAN BEASISWA PPA 2019
- 1 Juli 2019
- Posted by: Jadun
- Categories: Beasiswa, Pengumuman
PENGUMUMAN
BEASISWA PPA
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa ISI Yogyakarta yang berminat mengajukan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Periode 2019 telah dibuka kembali, mulai Tanggal, 1 – 19 Juli 2019
Persyaratan :
- Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
- Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
- Surat Permohonan kepada Rektor yang diketahui Pembantu Dekan III
- Surat Keterangan Aktif Kuliah ditanda tangani Pembantu Dekan I
- Foto Copy Transkrip nilai minimal IPK. 3.00
- Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif;
- Foto Copy piagam Penghargaan atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Nasional maupun Internasional.
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
- Foto Copy kartu keluarga (C-1)
- Foto Copy Rekening Bank BNI yang masih aktif dan dilegalisir (Saldo minimal Rp 50.000)
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua, (Jika Pekerjaan Non Formal Surat Keterangan disahkan sampai kelurahan)
- ISI Yogyakarta menerima kuota 188 calon mahasiswa PPA tahap ke 1 dengan jangka waktu penerimaan selama 6 bulan. Tahap ke 2 juga 6 bulan
- Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua)
- Semua pelayanan di Fakultas masing-masing
B. Status Mahasiswa
- Calon peserta ialah mahasiswa yang kuliah pada perguruan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Calon peserta harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
- Calon peserta ialah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.
C. Durasi
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan selama 1 (satu) tahun, untuk tahap ke 1 (satu) dengan jangka waktu penerimaan selama 6 bulan. Mahasiswa tidak berhak mendapatkan apabila telah dinyatakan :
lulus, Cuti, Meninggal dunia dan Drop Out (DO)
D. Penetapan
Untuk Beasiswa PPA
Apabila calon peserta melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan mahasiswa peserta sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:
- Mahasiswa yang memiliki IPK paling tinggi;
- Mahasiswa yang memiliki SKS paling banyak dalam satu angkatan;
- Mahasiswa yang memiliki prestasi pada kegiatan ko/ekstra kurikuler (penalaran, minat dan bakat) tingkat nasional dan atau internasional;
Demikian infomasi perihal Beasiswa PPA . Untuk berita lainnya silahkan anda tanyakan eksklusif dibagian kemahasiswaan .
Yogyakarta,1 Juli 2919
Kabag Kemahasiswaan
ISI Yogyakarta