Jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi tentang kegiatan kemahasiswaan berupa gagasan, konsep, atau suatu permasalahan dapat:
- Melalui HMJ untuk dikonsultasikan kepada Ketua Jurusan.
- Jika HMJ belum dapat mengakomodasi atau menyelesaikan persoalan, dapat diajukan ke BEM untuk dikonsultasikan kepada PD III.
- Jika BEM menganggap belum dapat menyelesaikan persoalan, diajukan ke BEMI untuk dikonsultasikan kepada PR III.