Jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi tentang kegiatan kemahasiswaan berupa gagasan, konsep, atau suatu permasalahan dapat:

  1. Melalui HMJ untuk dikonsultasikan kepada Ketua Jurusan.
  2. Jika HMJ belum dapat mengakomodasi atau menyelesaikan persoalan, dapat diajukan ke BEM untuk dikonsultasikan kepada PD III.
  3. Jika BEM menganggap belum dapat menyelesaikan persoalan, diajukan ke BEMI untuk dikonsultasikan kepada PR III.