BEMI (Badan Eksekutif Mahasiswa Institut)
sebagai organisasi mahasiswa tingkat institut. BEMI adalah organisasi kemahasiswaan tingkat institut dan merupakan lembaga perwakilan mahasiswa pada perguruan tinggi, yang berfungsi:
- Menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menyampaikan usulan, saran, dan pendapat kepada pimpinan institut.
- Pusat koordinasi dan komunikasi antarorganisasi mahasiswa, meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di tingkat institut.
- Merencanakan dan memantapkan garis-garis program kegiatan kemahasiswaan di tingkat institut.
- Mengembangkan keterampilan manajemen organisasi
- Melakukan advokasi kepada mahasiswa yang menemui masalah akademis dan kemahasiswaan.
Kepengurusan, Keanggotaan, dan Masa Bakti
- Keanggotaan terdiri atas mahasiswa yang terdaftar aktif (teregistrasi) dan aktif mengikuti perkuliahan.
- Kepengurusan terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan divisi/departemen yang dipilih melalui perwakilan semua organisasi kemahasiswaan dengan dasar AD/ART yang ditetapkan.
- Keanggotaan dan kepengurusan disahkan oleh PR III atas izin Rektor.
- Dalam melaksanakan tugas, BEMI bertanggung jawab kepada PR III.
- Sarana dan prasarana berada di bawah koordinasi PR III.
- Masa bakti selama satu tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua tahun.
Persyaratan Pengurus Inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Divisi)
- Terdaftar sebagai mahasiswa dengan bukti KTM.
- Memiliki prestasi akdemik minimal 3,00.
- Bersedia dicalonkan dengan mengisi formulir.
- Memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap almamater.
- Dipilih berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan AD/ART.
- Minimal pada semester V, maksimal pada semester VII.
- Disahkan oleh Pembantu Rektor III dengan persetujuan Rektor.
- Memiliki Sertifikat Pengenalan Akademik Kemahasiswaan
Kegiatan BEMI
- Semua kegiatan yang bersifat resmi harus dimulai dan didasari pada pengajuan proposal.
- Ketua BEMI membuat proposal ke PR III melalui Kabag Kemahasiswaan untuk mendapatkan persetujuan.
- Proposal diajukan maksimal 10 hari sebelum kegiatan berlangsung.
- Setelah kegiatan wajib melaporkan ke PR III.
Pembina Organisasi Kemahasiswaan
Pembina BEMI adalah Pembantu Rektor III