Program Kegiatan Bisnis Manajemen Mahasiswa Indonesia (KBMI) Tahun 2020

Dalam rangka mendorong tumbuhnya calon pengusaha muda di perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud akan melaksanakan Kegiatan Bisnis Manajemen Mahasiswa Indonesia (KBMI) tahun 2020 sebagai keberlanjutan dari Program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) yang diselenggarakan di tahun-tahun sebelumnya.

Program KBMI diharapkan dapat menghasilkan karya kreatif dan inovatif dalam membuka peluang bisnis mahasiswa. Program KBMI sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dengan memberikan kesempatan mahasiswa melaksanakan bentuk pembelajaran di luar prodi atau perguruan tinggi dalam bentuk praktek wirausaha yang jika dimungkinkan dapat dikonversi dalam bentuk SKS pembelajaran yang sesuai.


Pengusul kegiatan KBMI adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa aktif di perguruan tinggi akademik (sarjana) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
  2. Jumlah kelompok terdiri atas 3–5 mahasiswa yang terdaftar di PD-DIKTI.
  3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
  4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota.
  5. Setiap kelompok peserta yang mendaftar dalam PKMI 2020 harus disahkan oleh Perguruan Tinggi melalui SIM-PKMI
  6. Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 6 bulan (nilai tambah untuk yang lebih dari 1 tahun) sebelum pendaftaran dengan track record wirausaha yang dapat dibuktikan (cv, foto usaha, testimoni, legalitas usaha).
  7. Memiliki pendamping bisnis baik dari perguruan tinggi maupun mentor bisnis menjadi nilai tambah pada proses seleksi.

Pengusulan proposal dilakukan pada laman SIM-PKMI http://simpkmi.kemdikbud.go.id

  1. Perguruan tinggi (PT) menyiapkan AKUN OPERATOR PT di SIM-PKMI (USER AKUN sama seperti tahun 2019).
    a) Bagi PT yang belum memiliki, dapat mengajukan AKUN OPERATOR di SIMPKMI.
    b) Bagi PT yang lupa password dapat melakukan reset password di SIMPKMI.
  2. Mahasiswa membuat akun mandiri secara online melalui laman SIM-PKMI,
    a) Jika mahasiswa sudah memiliki akun dapat digunakan
    b) Bagi mahasiswa yang lupa password dapat melakukan reset password di SIM-PKMI.
  3. Mahasiswa mengajukan judul ke operator PT untuk diinput di SIM-PKMI.
  4. Mahasiswa melalui SIM-PKMI dan mengisi semua form online proposal, mengunggah lampiran-lampiran terkait yang diperlukan dalam pengusulan; KBMI 2020 – Halaman 5
  5. Perguruan Tinggi melalui akun Operator menyetujui dan mengesahkan usulan mahasiswa;
  6. Jumlah Pengusulan setiap Perguruan Tinggi maksimal 10 usulan program KBMI 2020, diharapkan Perguruan Tinggi melakukan seleksi internal sebelum diunggah ke SIM-PKMI.

JADWAL KEGIATAN
Pengusulan Proposal : 10 Juni 2020 sd 9 Juli 2020
Seleksi : 12 sd 25 Juli 2020
Penetapan : 29 Juli 2020
Pelaksanaan dan Pendampingan : 29 Juli 2020 sd 6 November 2020
Monitoring dan Evaluasi : 12 sd 23 Oktober 2020
Pelaporan : 9 sd 15 November 2020

Download :

Surat-Pengumuman-KBMI-ke-PT

PANDUAN-KBMI-2020